Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya
penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja.
2.1. Pengertian dan macam-macam narkoba
Menurut WHO (1982), semua zat padat, cair
maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur
tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana
dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal
Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis
narkoba, yaitu diantaranya adalah :
Narkotika adalah Zat / obat yang berasal dari
tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran,
hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan
Psikotropika Zat/obat alamiah atau sintetis
bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan
perilaku
Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika
atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik
psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein
2.2. Bahaya Narkoba Bagi Remaja atau Pelajar
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya
penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi
yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti
zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat
berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas
hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum
muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia
pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan
bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara nafza merupakan singkatan dari
narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya
yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat
tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama,
meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman,
yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan
sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang
secara berulang-ulang atau berkesinambungan.
Apabila tidak melakukannya dia merasa
ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan
sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34). Di Indonesia, pencandu narkoba
ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya
berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif
atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi
narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah
menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah,
pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba,
lalu kemudian mengalami ketergantungan. Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi
narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah
menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah,
pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba,
lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
• Perubahan dalam sikap, perangai dan
kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan
dan nilai-nilai pelajaran,
• Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba
2.3. Upaya Pencegahan Menggunakan Narkoba
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba
di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama.
Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut
berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang
dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang
untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan
razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa
itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus
melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena
biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan
sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan
moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya
anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan
keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun,
akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku
pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya
narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan
berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari
bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang
cerdas dan tangguh di masa yang akan ating dapat terealisasikan dengan baik
3.1. Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditarik kesimpulan
bahwa :
1) Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
3) Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
tercemar dengan bahan berbahaya bagi jiwa dan
kesehatannya. Karena dari hasil pemeriksaan laboratorium dari biscuit tersebut
mengandung racun yang berbahaya yaitu Anion Nitrit (NO2).
Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa
membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa. Bahaya
penyalahgunaan narkoba bagi tubuh manusia. Secara umum semua jenis narkoba jika
disalahgunakan akan memberikan empat dampak sebagai berikut:
1. Depresan
Pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan
diri.
2. Halusinogen
Pemakai akan berhalusinasi (melihat sesuatu
yang sebenarnya tidak ada).
3. Stimulan
Mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung
dan otak sehingga pemakai merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Karena
organ tubuh terus dipaksa bekerja di luar batas normal, lama-lama
saraf-sarafnya akan rusak dan bisa mengakibatkan kematian.
4. Adiktif
Pemakai akan merasa ketagihan sehingga akan
melakukan berbagai cara agar terus bisa mengonsumsinya. Jika pemakai tidak bisa
mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis (sakaw).
Adapun bahaya narkoba berdasarkan jenisnya
adalah sebagai berikut:
1. Opioid:
* depresi berat
* apatis
* rasa lelah berlebihan
* malas bergerak
* banyak tidur
* gugup
* gelisah
* selalu merasa curiga
* denyut jantung bertambah cepat
* rasa gembira berlebihan
* banyak bicara namun cadel
* rasa harga diri meningkat
* kejang-kejang
* pupil mata mengecil
* tekanan darah meningkat
* berkeringat dingin
* mual hingga muntah
* luka pada sekat rongga hidung
* kehilangan nafsu makan
* turunnya berat badan
2. Kokain
* denyut jantung bertambah cepat
* gelisah
* rasa gembira berlebihan
* rasa harga diri meningkat
* banyak bicara
* kejang-kejang
* pupil mata melebar
* berkeringat dingin
* mual hingga muntah
* mudah berkelahi
* pendarahan pada otak
* penyumbatan pembuluh darah
* pergerakan mata tidak terkendali
* kekakuan otot leher
3. Ganja
* mata sembab
* kantung mata terlihat bengkak, merah, dan
berair
* sering melamun
* pendengaran terganggu
* selalu tertawa
* terkadang cepat marah
* tidak bergairah
* gelisah
* dehidrasi
* tulang gigi keropos
* liver
* saraf otak dan saraf mata rusak
* skizofrenia
4. Ectasy
* enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya
pucat,
* berkeringat
* sulit tidur
* kerusakan saraf otak
* dehidrasi
* gangguan liver
* tulang dan gigi keropos
* tidak nafsu makan
* saraf mata rusak
5. Shabu-shabu:
* enerjik
* paranoid
* sulit tidur
* sulit berfikir
* kerusakan saraf otak, terutama saraf
pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
* banyak bicara
* denyut jantung bertambah cepat
* pendarahan otak
* shock pada pembuluh darah jantung yang akan
berujung pada kematian.
6. Benzodiazepin:
* berjalan sempoyongan
* wajah kemerahan
* banyak bicara tapi cadel
* mudah marah
* konsentrasi terganggu
* kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
Perilaku pemakai untuk mendapatkan narkoba
* melakukan berbagai cara untuk mendapatkan
narkoba secara terus-menerus
* Pemakai yang sudah berada pada tahap
kecanduan akan melakukan berbagai cara untuk bisa mendapatkan narkoba kembali.
Misalnya, pelajar bisa menggunakan uang sekolahnya untuk membeli narkoba jika
sudah tidak mempunyai persediaan uang.
* Bahkan, mereka bisa mencuri uang dari
orangtua, teman, atau tetangga. Hal tersebut tentu akan mengganggu stabilitas
sosial.
* Dengan kondisi tubuh yang rusak, mustahil
bagi pemakai untuk belajar, bekerja, berkarya, atau melakukan hal-hal positif
lainnya.
Bahaya Narkoba bagi Remaja
Makalah yang berjudul Bahaya Narkoba
Bagi Remaja ini saya tujukan kepada para remaja, Pelajar ataupun pada khalayak
ramai yang membaca makalah ini agar bisa mengerti tentang bagaimana bahaya
narkoba yang bisa membuat kita lalai dalam hal apapun. Dengan harapan yang maka
semoga makalah yang sedemikian singkat ini bisa membantu dan menambah wawasan
anda tentang pengertian dan bahaya narkoba itu sendiri
TujuanPenyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja.
2.1. Pengertian dan macam-macam narkoba
Menurut WHO (1982), semua zat padat, cair
maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur
tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana
dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal
Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis
narkoba, yaitu diantaranya adalah :
Narkotika adalah Zat / obat yang berasal dari
tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran,
hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan
Psikotropika Zat/obat alamiah atau sintetis
bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan
perilaku
Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika
atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik
psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein
2.2. Bahaya Narkoba Bagi Remaja atau Pelajar
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya
penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi
yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti
zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat
berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas
hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum
muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia
pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan
bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat-obatan terlarang.
Sementara nafza merupakan singkatan dari
narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya
yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat
tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama,
meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman,
yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan
sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang
secara berulang-ulang atau berkesinambungan.
Apabila tidak melakukannya dia merasa
ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan
sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34). Di Indonesia, pencandu narkoba
ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya
berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif
atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi
narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah
menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah,
pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba,
lalu kemudian mengalami ketergantungan. Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi
narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah
menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah,
pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba,
lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
• Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan
dan nilai-nilai pelajaran,
• Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba
2.3. Upaya Pencegahan Menggunakan Narkoba
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba
di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama.
Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut
berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang
dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang
untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan
razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa
itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus
melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena
biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan
sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan
moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya
anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan
keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun,
akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku
pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya
narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan
berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari
bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang
cerdas dan tangguh di masa yang akan ating dapat terealisasikan dengan baik
3.1. Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditarik kesimpulan
bahwa :
1) Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
3) Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
tercemar dengan bahan berbahaya bagi jiwa dan
kesehatannya. Karena dari hasil pemeriksaan laboratorium dari biscuit tersebut
mengandung racun yang berbahaya yaitu Anion Nitrit (NO2).
Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa
membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa. Bahaya
penyalahgunaan narkoba bagi tubuh manusia. Secara umum semua jenis narkoba jika
disalahgunakan akan memberikan empat dampak sebagai berikut:
1. Depresan
Pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan
diri.
2. Halusinogen
Pemakai akan berhalusinasi (melihat sesuatu
yang sebenarnya tidak ada).
3. Stimulan
Mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung
dan otak sehingga pemakai merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Karena
organ tubuh terus dipaksa bekerja di luar batas normal, lama-lama
saraf-sarafnya akan rusak dan bisa mengakibatkan kematian.
4. Adiktif
Pemakai akan merasa ketagihan sehingga akan
melakukan berbagai cara agar terus bisa mengonsumsinya. Jika pemakai tidak bisa
mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis (sakaw).
Adapun bahaya narkoba berdasarkan jenisnya
adalah sebagai berikut:
1. Opioid:
* depresi berat
* apatis
* rasa lelah berlebihan
* malas bergerak
* banyak tidur
* gugup
* gelisah
* selalu merasa curiga
* denyut jantung bertambah cepat
* rasa gembira berlebihan
* banyak bicara namun cadel
* rasa harga diri meningkat
* kejang-kejang
* pupil mata mengecil
* tekanan darah meningkat
* berkeringat dingin
* mual hingga muntah
* luka pada sekat rongga hidung
* kehilangan nafsu makan
* turunnya berat badan
2. Kokain
* denyut jantung bertambah cepat
* gelisah
* rasa gembira berlebihan
* rasa harga diri meningkat
* banyak bicara
* kejang-kejang
* pupil mata melebar
* berkeringat dingin
* mual hingga muntah
* mudah berkelahi
* pendarahan pada otak
* penyumbatan pembuluh darah
* pergerakan mata tidak terkendali
* kekakuan otot leher
3. Ganja
* mata sembab
* kantung mata terlihat bengkak, merah, dan
berair
* sering melamun
* pendengaran terganggu
* selalu tertawa
* terkadang cepat marah
* tidak bergairah
* gelisah
* dehidrasi
* tulang gigi keropos
* liver
* saraf otak dan saraf mata rusak
* skizofrenia
4. Ectasy
* enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya
pucat,
* berkeringat
* sulit tidur
* kerusakan saraf otak
* dehidrasi
* gangguan liver
* tulang dan gigi keropos
* tidak nafsu makan
* saraf mata rusak
5. Shabu-shabu:
* enerjik
* paranoid
* sulit tidur
* sulit berfikir
* kerusakan saraf otak, terutama saraf
pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
* banyak bicara
* denyut jantung bertambah cepat
* pendarahan otak
* shock pada pembuluh darah jantung yang akan
berujung pada kematian.
6. Benzodiazepin:
* berjalan sempoyongan
* wajah kemerahan
* banyak bicara tapi cadel
* mudah marah
* konsentrasi terganggu
* kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
Perilaku pemakai untuk mendapatkan narkoba
* melakukan berbagai cara untuk mendapatkan
narkoba secara terus-menerus
* Pemakai yang sudah berada pada tahap
kecanduan akan melakukan berbagai cara untuk bisa mendapatkan narkoba kembali.
Misalnya, pelajar bisa menggunakan uang sekolahnya untuk membeli narkoba jika
sudah tidak mempunyai persediaan uang.
* Bahkan, mereka bisa mencuri uang dari
orangtua, teman, atau tetangga. Hal tersebut tentu akan mengganggu stabilitas
sosial.
* Dengan kondisi tubuh yang rusak, mustahil
bagi pemakai untuk belajar, bekerja, berkarya, atau melakukan hal-hal positif
lainnya.
Infonya menarik . Bermanfaat sekali .
BalasHapusterima kasih
Hapuspantes temen saya rada sedeng, sering make narkoba, makanya jangan sekali" make brother
BalasHapusoh ya ? hati hati yah jangan sampai salah pergaulan
HapusHati- hati dengan pergaulan sekarang , infonya bermanfaat sekali .
BalasHapusiyah min teima kasih .
Hapus